Saturday, July 13, 2024

Peran Orangtua Didalam Pendidikan Anak



Ustadz Hafidz Abdurrahman.

Bagi manusia, cinta kepada anak adalah fitrah, merasa bahagia saat diberikan rizki berupa anak-anak, sehingga ada pula yang merasa sedih apabila tidak Allah karuniai anak, seakan-akan anak-anak adalah satu-satunya jalan kebahagiaan.

Bagi seorang mukmin, harta dan anak-anak adalah  perhiasan dunia yang dengan dan tanpanya dapat masuk surga maupun masuk neraka.

ٱلْمَالُ وَٱلْبَنُونَ زِينَةُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱلْبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan [Al Kahfi 46].

Apapun yang Allah karuniakan harus dijadikan sebagai wasilah dalam menggapai surga Allah, adapun karunia berupa anak maka diperlukan tarbiyah, tarbiyah itu adalah "menumbuh kembangkan sesuatu setahap demi setahap sedikit demi sedikit dari suatu keadaan ke keadaan yang lain hingga mencapai tahap yang sempurna".

۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat [An Nisa 58]

Anak adalah salah satu bentuk amanah yang harus ditunaikan oleh orangtua, Tarbiyatul aulad adalah salah satu amanah yang wajib kita tunaikan.

يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوْلَٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ فَإِن كُنَّ نِسَآءً فَوْقَ ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِن كَانَتْ وَٰحِدَةً فَلَهَا ٱلنِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٌ ۚ فَإِن لَّمْ يَكُن لَّهُۥ وَلَدٌ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُ ۚ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ ٱلسُّدُسُ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِى بِهَآ أَوْ دَيْنٍ ۗ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [An Nisa 11].

Maka mendidik anak adalah wajib bagi orangtua, karena merupakan wasiat dari Allah yang harus ditunaikan dan menjadi dosa apabila diabaikan.

Kaidah yang harus dipegang dalam proses Tarbiyah :

1. Mendidik anak adalah ibadah dan bagian dari dakwah.

Dalam ibadah yang maslahatnya lebih luas maka lebih diutamakan dan lebih afdhal dari ibadah yang maslahatnya lebih kecil.

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?" [ Fushilat 33].

Maka mendidik anak termasuk didalamnya adalah proses dalam berdakwah didalam keluarga, dengan tujuan agar anak-anak menjadi hamba Allah yang shaleh, yang senantiasa mendoakan kita dan beramal saleh.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [ At Tahrîm 66:6]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَوَاللَّهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ

“Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.”[HR. Bukhari no. 2942 dan Muslim no. 2406, dari Sahl bin Sa’ad]

Maka bagaimana halnya dengan anak-anak yang Sholeh yang merupakan hasil tarbiyah yang diusahakan ? Demikian juga sebaliknya maka pengabaian terhadap proses tarbiyah dalam keluarga akan menjadi sebab kebinasaan didunia maupun diakhirat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya dari istri-istri kalian dan anak-anak kalian adalah musuh bagi kalian, maka berhati-hatilah kalian dari mereka.” [Ath Thaghabun 64: 14].

Proses Tarbiyah dalam keluarga hukumnya fardhu ain, kita tidak dapat berlepas diri darinya, orangtua berpengaruh dan berperan penting dalam proses ini, begitu juga dengan lingkungan tumbuh kembangnya.

2. Tarbiyah adalah contoh yang baik.

Tarbiyah membutuhkan contoh dari orangtua bukan sekedar nasihat-nasihat semata, teori dan kaidah adalah untuk dipahami oleh orangtua, sedangkan anak lebih memahami dan menirukan apa yang dilihat dan dicontoh dari orangtua dan lingkungannya.


كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Keduanya orang tuanya yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nashrani atau Majusi..” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Orangtua sangat berperan memberikan contoh-contoh kebaikan dan amal sholeh (qudwah), ini adalah Wasiat Allah kepada kita.

3. Tarbiyah adalah teknik dan cara.

Proses tarbiyah memerlukan teknik dan cara interaksi dengan anak yang menimbulkan koneksi perasaan, tempat dapat mempengaruhi perasaan anak, lingkungan rumah sangat memberikan pengaruh pada tumbuh kembang dan perasaan anak-anak.

Maka orangtua tidak boleh tertinggal dalam pengetahuan mengenai teknik dan cara mendidik anak, banyak cara dalam menambah ilmu tentang hal tersebut dengan cara bertanya maupun membaca.


وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

Dan Kami tidak mengutus (rasul-rasul) sebelum engkau (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui. [Al Anbiya 21 : 7]

Sebagai contoh apabila anak ingin melakukan suatu aktifitas yang diinginkan maka harus ditimbang dengan hukum syariat oleh orangtua, sehingga tentunya orangtua harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang syariat.

Setiap anak adalah individu yang unik, sehingga dikembangkan dengan cara yang berbeda dengan pendekatan yang berbeda sesuai dengan tujuan syariatnya.

4. Tarbiyah adalah perhatian dan kasih sayang.

Setiap anak harus diberikan perhatian dan kasih sayang yamg cukup oleh kedua orangtuanya, contohnya adalah Rasulullah senantiasa menyambut Fatimah dengan panggilan kasih sayang.

Perilaku yang diterima oleh anak dari lingkungan terutama rumah dan orangtuanya akan sangat memberikan dampak pada sikap dan perilaku anak-anak.

Tarbiyah termasuk juga didalamnya memperhatikan kebutuhan makan, minuman, pakaian dan memperhatikan kesehatan jiwa raganya, bahkan memberikan mainan tertentu sesuai dengan fitrah termasuk dalam proses tarbiyah.

Konflik dalam proses tarbiyah juga merupakan bagian dalam proses tarbiyah, sebagai contoh adalah melarang suatu hal yang bertentangan dengan syariat maupun kemaslahatan.

5. Tarbiyah adalah adab.

Anak-anak memiliki egosentris, disinilah tugas orangtua dalam mengarahkan dan mengajarkan adab pada mereka, agar ketika tumbuh dewasa mereka telah terbiasa dengan adab-adab yang baik.

Memberikan anak-anak tanggung jawab dalam skala dan porsi yang terukur dapat menjadikan anak-anak terbiasa dengan hal-hal dan perilaku yang baik, pada pelaksanaannya orangtua dituntut untuk konsisten dalam menjalankan proses tersebut.

6. Tarbiyah adalah disiplin.

Anak-anak harus diajarkan kebiasaan, budi pekerti dan budaya yang baik, cara menyapa dan bertutur kata yang baik, dan dalam mendidik maupun berkomunikasi maka lakukan tatap mata dan komunikasi yang dua arah dan hal ini harus dilakukan berulang-ulang kali dengan disiplin.

7. Tarbiyah adalah komunikasi dua arah.

Komunikasi adalah bagian dari tarbiyah, ketika orangtua memberikan aturan dan anak menanyakan atau mengajak diskusi maka orangtua harus mampu berkomunikasi dengan baik dan bijaksana sesuai dengan batasan syariat.

Memberikan ruang bagi anak untuk mengungkapkan perasaan dan berargumentasi dengan cara yang baik akan memberikan dampak positif dalam tumbuh kembangnya.

Barakallahu fiikum
Jazakumullahu khair

No comments:

40 Hadist Seputar Keluarga Samawa (Bagian 3)

 ﷽ Ustadz Yusuf Abu Ubaidah As-Sidawi hafizahullohuta'ala Masjid Al-Aziz  Jl. Soekarno Hatta No. 662 Bandung Hadist 11 : Doa Orangtua Bu...