Termasuk Syirik bernadzar untuk selain Allah
Bernadzar untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah seseorang mengatakan “wajib bagi saya melakukan ibadah ini dan itu untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau dengan mengatakan misalnya saya bernadzar untuk Allah bila terlaksana hajat saya.
Bernadzar adalah ibadah dan sebuah bentuk pengagungan, karenanya bernadzar tidak diperkenankan kecuali untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala semata, seperti orang yang bernadzar untuk berpuasa satu hari bila lulus ujian, atau bernadzar untuk Allah akan mengadakan umrah bila sembuh dari penyakitnya dan lain-lain, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman “dan apa yang kalian infakkan dan yang kalian nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang dzalim” surat Al Baqarah ayat 270, didalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengetahui nadzar para hambanya dan akan membalas dengan balasan yang baik, ini menunjukkan bahwa nadzar adalah ibadah yang seorang muslim akan diberikan pahala atas nadzar
tersebut.
Menunaikan nadzar apabila dalam ketaatan hukumnya adalah wajib berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala “dan supaya mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka “ surat Al Hajj ayat ke 29, juga sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam “barangsiapa yang bernadzar untuk menaati Allah, maka hendaknya menaatinya, dan barangsiapa yang bernadzar untuk memaksiati Allah maka janganlah dia memaksiatinya” Hadist riwayat Al-Bukhari.
Bernadzar untuk selain Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah termasuk syirik besar yang mengeluarkan seseorang dari islam, seperti seseorang bernadzar apabila sembuh dari penyakit maka akan menyembelih untuk wali fulan atau berpuasa untuk syekh fulan dan lain-lain.
No comments:
Post a Comment