﷽
17. Membela ilmu dan menolongnya.
17. Membela ilmu dan menolongnya.
Ilmu memiliki kehormatan yang mengharuskan penuntutnya dan ahlinya untuk membela dan menolongnya, bila ada yang berusaha untuk merusaknya, oleh karena itu para ulama membantah orang yang menyimpang, bila jelas penyimpangannya dari syariat siapapun dia, yang demikian untuk menjaga agama dan menasihati kaum muslimin, mereka memboikot seorang mubtadi’ yaitu seorang yang membuat bid’ah didalam agama, tidak mengambil ilmu dari mereka kecuali dalam keadaan terpaksa dan lain lain. Semuanya dilakukan untuk menjaga ilmu dan membelanya.
18. Berhati hati dalam bertanya kepada para ulama.
Seorang penuntut ilmu hendaknya memperhatikan 4 perkara didalam bertanya :
- Bertanya untuk belajar, bukan ingin beradu argumen, karena orang yang niatnya tidak baik didalam bertanya akan dijauhkan dari berkah ilmu itu sendiri.
- Bertanya tentang sesuatu yang bermanfaat.
- Melihat keadaan gurunya, tidak bertanya pada seorang guru apabila guru dalam keadaan tidak kondusif untuk menjawab pertanyaan.
- Memperbaiki cara bertanya, seperti menggunakan kata-kata yang baik mendoakan untuk sang guru sebelum bertanya, menggunakan panggilan penghormatan dan lain-lain.
19. Cinta yang sangat kepada ilmu.
Tidak mungkin seseorang mencapai derajat ilmu, kecuali apabila kelezatan dia yang paling besar ada didalam ilmu, dan kelezatan ilmu bisa didapatkan dengan 3 perkara :
1. Mengeluarkan segenap tenaganya dan kesungguhannya untuk belajar.
2. Kejujuran didalam belajar.
3. Keikhlasan niat.
20. Menjaga waktu didalam ilmu.
Seorang penuntut ilmu tidak menyianyiakan waktunya sedikitpun, menggunakan waktu untuk ibadah dan mendahulukan yang afdhol diantara amalan-amalan, sebagian salaf dahulu ada yang muridnya membaca kitab kepada beliau, sedangkan beliau dalam keadaan makan, yang demikian adalah untuk menjaga waktunya jangan sampai tersia-sia dari menuntut ilmu.
No comments:
Post a Comment